Setiap negara pasti memiliki lambang negara. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Sebagai lambang negara, Garuda Pancasila tidak hanya merupakan gambar simbol tetapi juga mengandung sejumlah makna dalam gambar simbol tersebut. Jumlah bulu sayap, bulu ekor, bulu pangkal ekor (bulu di bawah tameng), dan bulu leher Garuda Pancasila memiliki makna tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.
Deskripsi Garuda Pancasila
Garuda Pancasila sebagai lambang negara Republik Indosesia mengambil bentuk dasar seekor burung rajawali. Sosok Garuda ditampilkan sedang menoleh ke arah kanan, mengembangkan kedua sayapnya, berdiri kokoh mencengkeram pita putih yang bertuliskan BHINEKA TUNGGAL IKA, sebuah semboyan yang artinya “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Terdapat sebuah perisai yang dikalungkan di leher Garuda berisi 5 simbol sila dari pancasila yaitu bintang, rantai, beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.
Lambang negara ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Desain awal ini kemudian disempurnakan dengan masukan dari Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Presiden Mohammad Hatta. Diresmikan pertama kali sebagai lambang negara tanggal 11 Februari 1950. Penggunaaan lambang negara Garuda Pancasila diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1958.
Berapa Jumlah Bulu Sayap Garuda Pancasila dan Apa Maknanya?
Jumlah bulu sayap Garuda Pancasila masing-masing (sayap kanan dan sayap kiri) adalah 17 helai. Makna angka 17 ini adalah tanggal kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17′
Berapa Jumlah Bulu Ekor Garuda Pancasila dan Apa Maknanya?
Jumlah bulu ekor Garuda Pancasila adalah 8 helai. Makna angka 8 ini adalah bulan kemerdekaan Indonesia yaitu bulan ke-8 atau bulan Agustus. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan pada bulan Agustus.
Berapa Jumlah Bulu Pangkal Ekor dan Bulu Leher Garuda Pancasila dan Apa Maknanya?
Jumlah bulu pangkal ekor (bulu di bawah tameng) Garuda Pancasila adalah 19 helai, sedangkan bulu leher Garuda Pancasila adalah 45 helai. Kombinasi kedua angka ini dibaca sebagai 1945. Makna angka 1945 ini adalah tahun kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa tahun diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia adalah 1945.
Sejarah Perancangan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara RI
Pasca Perang Kemerdekaan Indonesia 1945–1949 yang diikuti peristiwa pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar 1949, pemerintah merasa perlu memiliki lambang negara Republik Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat).
Pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuk Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II, Tugas panitia ini menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk diajukan kepada pemerintah. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II.
Setelah rancangan terpilih, Sultan Hamid II selaku perancang sering berdialog dengan Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, untuk penyempurnaan rancangan tersebut. Salah satunya adalah, mereka bertiga sepakat mengganti warna pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk yang keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai karena dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS. Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini.
Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan Garuda Pancasila dengan penambahan “jambul” pada bagian kepala Garuda dan mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita yang semula posisi cakar di belakang pita menjadi di depan pita.